(Kedua pelaku bersama barang bukti)
Berita Bulukumba – Satreskrim Polres Bulukumba, kembali meringkus dua orang pria diduga komplotan pelaku pencurian disertai kekerasan atau lebih dikenal dengan sebutan Jambret.
Informasi dihimpun, kedua pria tersebut bernama Rahmat Hidayat (19) dan Heri Siswanto (20). Kedua pelaku diketahui kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bulukumba. Para pelaku ini biasa beraksi di tempat yang sunyi dan jauh dari pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diringkus usai menjambret korban bernama Nurul Febriani (16). Dimana saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor menyimpan Handphone (HP) di Dashbor motornya tiba tiba pelaku yang berjumlah dua orang datang dari arah belakang dan langsung menarik HP korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri hingga pihak kepolisian yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Sayangnya, kedua pelaku saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, keduanya berusaha melawan petugas dengan cara merebut senpi petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga tim yang tidak ingin buruannya lolos langsung memberikan tindakan tegas, dilumpuhkan” sebut Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marizaldi.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti yakni satu unit motor matic Mio J warna hitam putih Nopol: DD 4324 UK, satu unit HP merek Ever Cross, satu unit HP merek Andro Max warna puti, satu buah ketapel lengkal dengan anak panahnya (Busur), telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.