2 Jambret Bersenjata Busur Diringkus Polres Bulukumba

- Redaksi

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kedua pelaku bersama barang bukti)

Berita Bulukumba – Satreskrim Polres Bulukumba, kembali meringkus dua orang pria diduga komplotan pelaku pencurian disertai kekerasan atau lebih dikenal dengan sebutan Jambret.

Informasi dihimpun, kedua pria tersebut bernama Rahmat Hidayat (19) dan Heri Siswanto (20). Kedua pelaku diketahui kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bulukumba. Para pelaku ini biasa beraksi di tempat yang sunyi dan jauh dari pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diringkus usai menjambret korban bernama Nurul Febriani (16). Dimana saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor menyimpan Handphone (HP) di Dashbor motornya tiba tiba pelaku yang berjumlah dua orang datang dari arah belakang dan langsung menarik HP korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri hingga pihak kepolisian yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Sayangnya, kedua pelaku saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, keduanya berusaha melawan petugas dengan cara merebut senpi petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga tim yang tidak ingin buruannya lolos langsung memberikan tindakan tegas, dilumpuhkan” sebut Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marizaldi.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti yakni satu unit motor matic Mio J warna hitam putih Nopol: DD 4324 UK, satu unit HP merek Ever Cross, satu unit HP merek Andro Max warna puti, satu buah ketapel lengkal dengan anak panahnya (Busur), telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58