Beritsulsel.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs Mustakim membantah bahwa Kabid Disdik Selayar telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada kegiatan Bimtek dan Pembayaran Ijasah, seperti yang diberitakan salah satu media online beberapa hari lalu.
Mustakim mengatakan bahwa penyelenggara Bimtek TK, SD, dan SMP tersebut adalah merupakan pihak ketiga dari Lembaga Pengembangan Sumber Daya Aparatur di Provinsi Sulsel dan diikuti oleh ratusan peserta dan digelar selama tiga hari di Hotel Grand Asia Kota Makassar.
Biaya pada kegiatan tersebut dibebankan kepada para kepala sekolah TK sebanyak 4,5 juta rupiah. Namun mereka, kata Mustakim, tidak mampu bila menanggung sendiri sendiri sehingga mengutus 10 orang anggotanya yang masing-masing berkontribusi sebanyak 300 ribu rupiah perorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan bimtek berlangsung selama tiga hari jadi biaya yang kita bayar merupakan biaya hotel dan biaya lain-lainya. Kegiatan bimtek tersebut dihadiri kurang lebih seratus orang termasuk dari TK, SD dan SMP dari Selayar dan saya juga hadir memantau kegiatan itu,” ucap Mustakim, Kamis (30/9/21).
Mustakim mengatakan bahwa kegiatan Bimtek tersebut tidak ada unsur paksaan bagi peserta. Para kepala sekolah yang mengikuti kegiatan itu, masing masing berangkat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Laporan: IL
Editor: Heri