Beritasulsel.com – Tim teknis dinas perizinan Pemkab Bulukumba, Dewi, akhirnya angkat bicara menanggapi keluhan warga Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Warga di desa tersebut mengeluhkan biaya jasa gambar penerbitan IMB yang dipatok terlalu mahal yaitu lima ribu rupiah permeter dan terkesan dipaksakan.

Kepada beritasulsel.com, Dewi mengatakan bahwa harga gambar yang dikeluhkan warga, bukan wewenangnya menetapkan harga, karena kata dia, harga gambar ditentukan oleh arsitek bukan dinas perizinan.

Selain itu, masih kata Dewi, pihaknya telah menjelaskan kepada warga Desa Bontominasa bahwa bila warga mau menggambar sendiri denah rumahnya sebagai syarat penerbitan IMB, maka dipersilahkan.

“Tapi yang tidak tahu menggambar maka gambar denah rumahnya akan digambarkan oleh arsitek dan jasa arsitek dibayar lima ribu rupiah permeter. Jadi luas rumah warga yang dikali lima ribu rupiah, itulah yang dipakai bayar arsitek,” jelas Dewi, Kamis (9/9/21).

Pernyataan Dewi dibantah warga

Pernyataan Dewi dibantah keras oleh beberapa warga Desa Bontominasa, salah satunya adalah Ibu Kumala, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dijelaskan oleh tim bahwa warga yang mau menggambar bisa menggambar sendiri.

“Mereka tidak menjelaskan begitu pak, mereka hanya datang lalu mengukur luas bangunan rumah. Yang mereka jelaskan ke kami hanya biaya IMB dan biaya gambar. Tidak ada tawar menawar dan tidak ada kata tidak bisa, harus dibayar saat itu juga,” ungkap Kumala.

“Biaya IMB saya katanya adalah Rp 735.000, biaya gambar nya Rp 1.190.000 dan materai Rp 10.000 jadi total keseluruhan Rp 1.935.000 dan harus dibayar tunai saat itu juga. Tidak dijelaskan ke kami, bisa digambar sendiri atau digambarkan,” tandas Kumala.

Hal yang sama dikatakan Ridwan, Usman serta Muh. Ramli warga setempat, bahwa pihak penertiban IMB mendatanginya lalu langsung diukur luas bangunan rumahnya kemudian disuruh membayar tanpa disuruh memilih mau menggambar sendiri atau digambarkan.

“Tidak ada bahasa begitu pak bahwa kami disuruh memilih mau gambar sendiri atau mau digambarkan. Yang ada rumah kami langsung diukur lalu disuruh bayar. Yang mereka jelaskan hanya rincian biaya, yaitu biaya IMB, biaya gambar dan materai,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Dewi mengatakan bahwa mungkin warga merasa takut saat didatangi oleh tim penertiban karena tim yang mendatangi rumah warga bergerombol termasuk anggota Satpol PP jadi saat itu warga merasa takut sehingga tidak konsen saat diberi penjelasan.

Editor: Heri