(Kedua tersangka saat diamankan)
Beritasulsel.com – Berita Makassar, Polsek Tallo berhasil meringkus pelaku pencurian lengkap dengan penadah barang hasil curian.
Kapolsek Tallo, Kompol Amrin kepada wartawan mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial ZL alias Koke (31) warga jalan Indah Raya Panampu, Koke berperan sebagai pencuri dan rekannya yakni GA (28), warga kompleks Panampu Kota Makassar, berperan sebagai penadah barang hasil curian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua terduga pelaku, kata Kompol Amrin, diamankan didua tempat berbeda. ZL alias Koke ditangkap di Jalan Sabutung Baru dan GA di Kompleks Pasar Panampu.
“Koke melakukan pencurian handphone dibatas kota Maros dan mencuri helm di wilayah hukum Polsek Tallo. Lalu Koke menjual handphone curiannya kepada GA dengan harga Rp. 1.300.000 lalu GA menjualnya kembali ke Yusuf yang bermukim di Kabupaten Jeneponto” ujar Amrin.
Setelah tertangkap, Polsek Tallo berkoordinasi dengan Resmob Polres Maros. Selanjutnya kedua pelaku dijemput oleh Resmob Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. (BSS)