Polsek Tallo Ringkus Pencuri Lengkap Dengan Penadahnya

- Redaksi

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kedua tersangka saat diamankan)

Beritasulsel.com – Berita Makassar, Polsek Tallo berhasil meringkus pelaku pencurian lengkap dengan penadah barang hasil curian.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin kepada wartawan mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial ZL alias Koke (31) warga jalan Indah Raya Panampu, Koke berperan sebagai pencuri dan rekannya yakni GA (28), warga kompleks Panampu Kota Makassar, berperan sebagai penadah barang hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku, kata Kompol Amrin, diamankan didua tempat berbeda. ZL alias Koke ditangkap di Jalan Sabutung Baru dan GA di Kompleks Pasar Panampu.

“Koke melakukan pencurian handphone dibatas kota Maros dan mencuri helm di wilayah hukum Polsek Tallo. Lalu Koke menjual handphone curiannya kepada GA dengan harga Rp. 1.300.000 lalu GA menjualnya kembali ke Yusuf yang bermukim di Kabupaten Jeneponto” ujar Amrin.

Setelah tertangkap, Polsek Tallo berkoordinasi dengan Resmob Polres Maros. Selanjutnya kedua pelaku dijemput oleh Resmob Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. (BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru