Beritasulsel.com – Berita Makassar, operasi zebra yang digelar Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar selama 14 hari terhitungs sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018, telah menindak sebanyak 2.288 pelanggar.
Jumlah itu, kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Masaluddin mengalami penurunan dibanding operasi yang sama digelar pihaknya pada tahun 2017 silam.
“Kalau di tahun 2017 jumlah tilang sebanyak 2361,” ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada tujuh poin pelanggaran yang dijadikan target operasi Zebra 2018 yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara/mengemudi saat mabuk, penggunaan sepeda motor oleh anak dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, dan melawan arus.
Selain itu, Kasat Lantas juga menjelaskan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 14 hari dengan rincian 21 laka lantas yang mengakibatkan 3 meninggal dunia, 30 orang luka berat dan kerugian materiil sebanyak Rp. 9.350.000.
Operasi Zebra digelar serentak di seluruh Indonesia untuk menggalakkan ketertiban berlalu lintas. Operasi ini sudah dimulai sejak 30 Oktober dan berakhir hari ini, Senin 12 November 2018. (HMS/BSS)