Hanya 14 Hari, Polrestabes Makassar Tindak 2.288 Pelanggar Lalu Lintas

- Redaksi

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Makassar, operasi zebra yang digelar Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar selama 14 hari terhitungs sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018, telah menindak sebanyak 2.288 pelanggar.

Jumlah itu, kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Masaluddin mengalami penurunan dibanding operasi yang sama digelar pihaknya pada tahun 2017 silam.

“Kalau di tahun 2017 jumlah tilang sebanyak 2361,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tujuh poin pelanggaran yang dijadikan target operasi Zebra 2018 yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara/mengemudi  saat mabuk, penggunaan sepeda motor oleh anak dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, dan melawan arus.

Selain itu, Kasat Lantas juga menjelaskan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 14 hari dengan rincian 21 laka lantas yang mengakibatkan 3 meninggal dunia, 30 orang luka berat dan kerugian materiil sebanyak Rp. 9.350.000.

Operasi Zebra digelar serentak di seluruh Indonesia untuk menggalakkan ketertiban berlalu lintas. Operasi ini sudah dimulai sejak 30 Oktober dan berakhir hari ini, Senin 12 November 2018. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru