Beritasulsel.com – Berita Bone, seorang sopir mobil dikabupaten Bone bernama Alpan alias Pampam (28) kini mendekam di ruang sel tahanan Polres Bone lantaran ulahnya yang kerap mencuri, terungkap.
Kasat reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara yang dikonfirmasi beritasulsel.com, mengatakan, pelaku adalah warga Kompleks BTN Timurama II, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang. Pelaku diringkus di Jalan Biru, Kelurahan Lapawawoi, pada hari Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 18.30 Wita.
Penangkapan Alpan kata Dharma, berdasarkan dua laporan polisi yakni LP/ 550 / XI / 2018 / SPKT / RES BONE tanggal 11 November 2018 dan LP/ 548 / XI / 2018 / SPKT / RES BONE tanggal 11 November 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah Headphone (HP) merek OPPO A3S diduga hasil curian pelaku” sebut Dharma, Senin (12/11/2018).
Setelah tertangkap dan diinterogasi, ternyata pelaku bukan hanya dua kali beraksi, bahkan menurut pengakuannya, pelaku telah tiga kali beraksi diwilayah Polres Bone.
Ketiga lokasi yang dimaksud masing masing adalah di Jalan Majang, pelaku mengambil 1 buah Hp merek VIVO Warna putih, di Mesjid Palakka 1 buah Hp merek Nokia warna Hitam dan di Jalan Sungai Musi pelaku mengambil 1 buah HP merek Samsung warna Putih.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapores Bone.