Makassar – Tim Opsnal Polsek Mamajang, kembali mengamankan seorang perempuan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Baji Dakka, Makassar, Minggu (28/10/2018), Sekira pukul 02,15 Wita.
Pelaku kata Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, adalah berinisial AY. AY berhasil menggasak satu unit HP merk Samsung J7 prime milik MR (34). “Saat itu Headphone MR diletakkan dilaci sambil dicas lalu ditinggal ke dalam rumah” urai Daryanto.
Tidak berselang lama, MR mendengar suara dentuman seperti orang sedang melompat, MR lalu keluar ke tempat dimana ponselnya dicas, saat itulah MR melihat AY berlari dan langsung dibonceng oleh seorang pria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan itu MR lalu melapor kehilangan ponsel yang diduga dicuri oleh AY” tambahnya.
Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Sayful Basir dan dibackup Opsnal Polsek Ujung Pandang lalu bergerak dan mengamankan AY bersama dengan pria yang menboncengnya berinisial MC.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil HP korban MR saat sedang dicharger (dicas) di dalam rumah korban” jelas Daryanto.
Saat ini, AY telah diamankan di ruang sel tahanan Mapolsek Mamajang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.