Nyolong HP, Gadis Cantik ini Diringkus Polsek Mamajang

- Redaksi

Minggu, 28 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Opsnal Polsek Mamajang, kembali mengamankan seorang perempuan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Baji Dakka, Makassar, Minggu (28/10/2018), Sekira pukul 02,15 Wita.

Pelaku kata Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, adalah berinisial AY. AY berhasil menggasak satu unit HP merk Samsung J7 prime milik MR (34). “Saat itu Headphone MR diletakkan dilaci sambil dicas lalu ditinggal ke dalam rumah” urai Daryanto.

Tidak berselang lama, MR mendengar suara dentuman seperti orang sedang melompat, MR lalu keluar ke tempat dimana ponselnya dicas, saat itulah MR melihat AY berlari dan langsung dibonceng oleh seorang pria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan itu MR lalu melapor kehilangan ponsel yang diduga dicuri oleh AY” tambahnya.

Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Sayful Basir dan dibackup Opsnal Polsek Ujung Pandang lalu bergerak dan mengamankan AY bersama dengan pria yang menboncengnya berinisial MC.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil HP korban MR saat sedang dicharger (dicas) di dalam rumah korban” jelas Daryanto.

Saat ini, AY telah diamankan di ruang sel tahanan Mapolsek Mamajang untuk proses  pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru