Nyolong HP, Gadis Cantik ini Diringkus Polsek Mamajang

- Redaksi

Minggu, 28 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Opsnal Polsek Mamajang, kembali mengamankan seorang perempuan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Baji Dakka, Makassar, Minggu (28/10/2018), Sekira pukul 02,15 Wita.

Pelaku kata Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, adalah berinisial AY. AY berhasil menggasak satu unit HP merk Samsung J7 prime milik MR (34). “Saat itu Headphone MR diletakkan dilaci sambil dicas lalu ditinggal ke dalam rumah” urai Daryanto.

Tidak berselang lama, MR mendengar suara dentuman seperti orang sedang melompat, MR lalu keluar ke tempat dimana ponselnya dicas, saat itulah MR melihat AY berlari dan langsung dibonceng oleh seorang pria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan itu MR lalu melapor kehilangan ponsel yang diduga dicuri oleh AY” tambahnya.

Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Sayful Basir dan dibackup Opsnal Polsek Ujung Pandang lalu bergerak dan mengamankan AY bersama dengan pria yang menboncengnya berinisial MC.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil HP korban MR saat sedang dicharger (dicas) di dalam rumah korban” jelas Daryanto.

Saat ini, AY telah diamankan di ruang sel tahanan Mapolsek Mamajang untuk proses  pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru