Oknum ASN Jeneponto Ditangkap di Gowa Diduga Mencuri Kambing

- Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Dua orang pria asal Kabupaten Jeneponto, masing – masing bernama Imran Rasul (30) dan Jafar (38), ditangkap warga Desa Berutallasa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu, (21/10/18).

Kasi Humas Polsek Biring Bulu, Aiptu Iswahyudi kepada wartawan mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap warga lantaran diduga mencuri kambing yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi DD-1145-LO.

Saat ditangkap, warga mendapati dua ekor kambing berada didalam mobil Ayla tersebut. Setelah diamati ternyata kambing tersebut adalah milik warga setempat bernama Indrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya pun langsung diamuk massa, beruntung petugas kepolisian cepat datang ke lokasi kejadian lalu mengamankan pelaku ke Mapolsek Biringbulu.

“Setelah diamankan pelaku kita bawa ke Mapolsek Biringbulu. Namun sebelum diamankan keduanya sempat dihajar massa, lantaran kedapatan mencuri ternak milik warga” Jelas Aiptu Iswahyudi.

Setelah diamankan dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa satu dari kedua pelaku yakni Imran Rasul berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan aktif berdinas di salah satu Kantor Kelurahan di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sementara rekannya yakni Jafar, adalah seorang buruh bangunan, warga Kelurahan Monro Monro, kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Selain mengamankan kedua pelaku dan barang bukti 2 ekor kambing, polisi juga mengamankan 1 kantong bibit jagung yang berada diatas mobil.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Biringbulu guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru