Oknum ASN Jeneponto Ditangkap di Gowa Diduga Mencuri Kambing

- Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Dua orang pria asal Kabupaten Jeneponto, masing – masing bernama Imran Rasul (30) dan Jafar (38), ditangkap warga Desa Berutallasa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu, (21/10/18).

Kasi Humas Polsek Biring Bulu, Aiptu Iswahyudi kepada wartawan mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap warga lantaran diduga mencuri kambing yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi DD-1145-LO.

Saat ditangkap, warga mendapati dua ekor kambing berada didalam mobil Ayla tersebut. Setelah diamati ternyata kambing tersebut adalah milik warga setempat bernama Indrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya pun langsung diamuk massa, beruntung petugas kepolisian cepat datang ke lokasi kejadian lalu mengamankan pelaku ke Mapolsek Biringbulu.

“Setelah diamankan pelaku kita bawa ke Mapolsek Biringbulu. Namun sebelum diamankan keduanya sempat dihajar massa, lantaran kedapatan mencuri ternak milik warga” Jelas Aiptu Iswahyudi.

Setelah diamankan dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa satu dari kedua pelaku yakni Imran Rasul berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan aktif berdinas di salah satu Kantor Kelurahan di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sementara rekannya yakni Jafar, adalah seorang buruh bangunan, warga Kelurahan Monro Monro, kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Selain mengamankan kedua pelaku dan barang bukti 2 ekor kambing, polisi juga mengamankan 1 kantong bibit jagung yang berada diatas mobil.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Biringbulu guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru