Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

- Redaksi

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

Beritasulsel.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang mengamankan tiga orang pria warga Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, karena diduga telah mencabuli bocah laki laki murid Pesantren DDI Patobong.

Ketiga pria tersebut bernama Mansur (32), pekerjaan Guru Honorer pesantren MTS DDI, Abd Madjid (55) pekerjaan Guru Honorer Pesantren MTS DDI dan Padli Aziz alias Genta (29) pekerjaan Bujang Pesantren MTS DDI.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan ketiga terduga pelaku berdasarkan laporan dengan nomor LPB /418 / XI /2020 / SPKT, tanggal 19 Nopember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor, Pendamping Hukum Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang,” ungkap Dharma, Jumat (20/11).

Dengan adanya Laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang diduga dilakukan oleh Mansyur berteman, kata Dharma, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Lalu Mansyur dan Fadli Aziz diamankan di dalam kompleks sekolah MTS DDI Patobong sementara Abd Majid diamankan di rumahnya,” jelas Dharma.

Saat diintrogasi, kata Dharma, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa pelajar laki laki di Sekolah MTS DDI Patobong Kabupaten Pinrang.

Adapun cara terduga pelaku melakukan perbuatan cabul yaitu ada terduga pelaku yang melakukan dengan memegang alat kelamin korban menggunakan tangan dan ada juga yang memasukkan alat kelamin korban kemulut pelaku hingga mengeluarkan air mani.

“Saat ini ketiga terduga pelaku dibawa keposko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dharma.

 

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru