Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

- Redaksi

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

Beritasulsel.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang mengamankan tiga orang pria warga Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, karena diduga telah mencabuli bocah laki laki murid Pesantren DDI Patobong.

Ketiga pria tersebut bernama Mansur (32), pekerjaan Guru Honorer pesantren MTS DDI, Abd Madjid (55) pekerjaan Guru Honorer Pesantren MTS DDI dan Padli Aziz alias Genta (29) pekerjaan Bujang Pesantren MTS DDI.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan ketiga terduga pelaku berdasarkan laporan dengan nomor LPB /418 / XI /2020 / SPKT, tanggal 19 Nopember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor, Pendamping Hukum Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang,” ungkap Dharma, Jumat (20/11).

Dengan adanya Laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang diduga dilakukan oleh Mansyur berteman, kata Dharma, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Lalu Mansyur dan Fadli Aziz diamankan di dalam kompleks sekolah MTS DDI Patobong sementara Abd Majid diamankan di rumahnya,” jelas Dharma.

Saat diintrogasi, kata Dharma, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa pelajar laki laki di Sekolah MTS DDI Patobong Kabupaten Pinrang.

Adapun cara terduga pelaku melakukan perbuatan cabul yaitu ada terduga pelaku yang melakukan dengan memegang alat kelamin korban menggunakan tangan dan ada juga yang memasukkan alat kelamin korban kemulut pelaku hingga mengeluarkan air mani.

“Saat ini ketiga terduga pelaku dibawa keposko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dharma.

 

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru