Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

- Redaksi

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

Oknum Guru Honorer di Pinrang Diamankan Usai Emut Kelamin Muridnya

Beritasulsel.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang mengamankan tiga orang pria warga Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, karena diduga telah mencabuli bocah laki laki murid Pesantren DDI Patobong.

Ketiga pria tersebut bernama Mansur (32), pekerjaan Guru Honorer pesantren MTS DDI, Abd Madjid (55) pekerjaan Guru Honorer Pesantren MTS DDI dan Padli Aziz alias Genta (29) pekerjaan Bujang Pesantren MTS DDI.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan ketiga terduga pelaku berdasarkan laporan dengan nomor LPB /418 / XI /2020 / SPKT, tanggal 19 Nopember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor, Pendamping Hukum Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang,” ungkap Dharma, Jumat (20/11).

Dengan adanya Laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang diduga dilakukan oleh Mansyur berteman, kata Dharma, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Lalu Mansyur dan Fadli Aziz diamankan di dalam kompleks sekolah MTS DDI Patobong sementara Abd Majid diamankan di rumahnya,” jelas Dharma.

Saat diintrogasi, kata Dharma, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa pelajar laki laki di Sekolah MTS DDI Patobong Kabupaten Pinrang.

Adapun cara terduga pelaku melakukan perbuatan cabul yaitu ada terduga pelaku yang melakukan dengan memegang alat kelamin korban menggunakan tangan dan ada juga yang memasukkan alat kelamin korban kemulut pelaku hingga mengeluarkan air mani.

“Saat ini ketiga terduga pelaku dibawa keposko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dharma.

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru