Tolak RUU Cipta Kerja, Afarat Gelar Aksi Damai

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) akan menggelar aksi damai penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) dibeberapa titik di Kota Parepare. Rabu, 7/10/2020.

Aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa antara lain Amsir, UNM, UMPAR, IAIN, PMII, dan HIPMI Pare ini akan melakukan titik kumpul aksi di tiga titik.

Amsir dan UNM akan berkumpul di Pertamina Lumpur. UMPAR di perbatasan Pare-Sidrap (Depan UMPAR) dan PMII/IAIN melakukan titik temu di Tugu Pramuka Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Lapangan aksi tersebut, Ahmad Riecardy mengatakan aksi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ada beberapa tuntutan yang akan kita sampaikan. Antara lain mendesak Presiden segera menerbitkan Perpu pembatalan Omnibuslaw, mendesak setiap Fraksi Partai Kota Parepare menolak Omnibuslaw dengan pernyataan tertulis, menuntut pengesahan RUU PKS, wujudkan reforma agraria sejati dan pemerintah fokus tangani Covid-19”, ucap Ahmad.

Berikut teknis aksi tersebut:

Teknis lapangan
1. Titik kumpul dan titik pertemuan menyampaikan orasi (minimal 1 orator per lembaga, di rolling dan panggung di tentukan).
2. Siapapun aliansi yang bergabung harus disambut minimal tepuk tangan bersama/teriakan hidup mahasiswa.
3. Orasi di Luar DPR sampai perwakilan DPR keluar lalu paksa masuk bersama kedalam gedung DPR.
4. Bendera bergerak duluan.
5. Ultimatum.
6. Korlap khusus perempuan, semua lembaga digabung khusus perempuan.
7. Tetap mengikuti protokol kesehatan.
8. Spanduk, selebaran, ban dan P3K di siapkan oleh masing2 lembaga.
Dress code
1. Almamater/ atribut lembaga masing-masing.
2. Membawa bendera lembaga masing-masing dan bendera merah putih.

Perangkat aksi
Jenlap: Presma IAIN.
Tim medis: Masing-masing OKP.
Perlengkapan aksi: masing-masing OKP.
Sound/pengeras suara:
1. Umpar 1 toa.
2. Amsir 2 toa.
3. Hipmi pare 1 toa.
4. LPMP 1 toa.
Dokumentasi Utama: masing-masing OKP.
Selebaran: masing-masing OKP.
(*)

Berita Terkait

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Jumat, 1 November 2024 - 21:11

Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Jumat, 1 November 2024 - 17:35

Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terbaru