Tolak RUU Cipta Kerja, Afarat Gelar Aksi Damai

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) akan menggelar aksi damai penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) dibeberapa titik di Kota Parepare. Rabu, 7/10/2020.

Aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa antara lain Amsir, UNM, UMPAR, IAIN, PMII, dan HIPMI Pare ini akan melakukan titik kumpul aksi di tiga titik.

Amsir dan UNM akan berkumpul di Pertamina Lumpur. UMPAR di perbatasan Pare-Sidrap (Depan UMPAR) dan PMII/IAIN melakukan titik temu di Tugu Pramuka Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Lapangan aksi tersebut, Ahmad Riecardy mengatakan aksi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ada beberapa tuntutan yang akan kita sampaikan. Antara lain mendesak Presiden segera menerbitkan Perpu pembatalan Omnibuslaw, mendesak setiap Fraksi Partai Kota Parepare menolak Omnibuslaw dengan pernyataan tertulis, menuntut pengesahan RUU PKS, wujudkan reforma agraria sejati dan pemerintah fokus tangani Covid-19”, ucap Ahmad.

Berikut teknis aksi tersebut:

Teknis lapangan
1. Titik kumpul dan titik pertemuan menyampaikan orasi (minimal 1 orator per lembaga, di rolling dan panggung di tentukan).
2. Siapapun aliansi yang bergabung harus disambut minimal tepuk tangan bersama/teriakan hidup mahasiswa.
3. Orasi di Luar DPR sampai perwakilan DPR keluar lalu paksa masuk bersama kedalam gedung DPR.
4. Bendera bergerak duluan.
5. Ultimatum.
6. Korlap khusus perempuan, semua lembaga digabung khusus perempuan.
7. Tetap mengikuti protokol kesehatan.
8. Spanduk, selebaran, ban dan P3K di siapkan oleh masing2 lembaga.
Dress code
1. Almamater/ atribut lembaga masing-masing.
2. Membawa bendera lembaga masing-masing dan bendera merah putih.

Perangkat aksi
Jenlap: Presma IAIN.
Tim medis: Masing-masing OKP.
Perlengkapan aksi: masing-masing OKP.
Sound/pengeras suara:
1. Umpar 1 toa.
2. Amsir 2 toa.
3. Hipmi pare 1 toa.
4. LPMP 1 toa.
Dokumentasi Utama: masing-masing OKP.
Selebaran: masing-masing OKP.
(*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 
Breaking News, Pria di Sinjai Timur Tewas Diduga Kesetrum Listrik Jebakan Babi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru