Hamsyah Wahab (70) akan menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi karena tega memerkosa bocah berinisial KS (9) pada September 2018 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hamsyah melakukan perbuatan asusila terhadap KS sebanyak enam kali. Ulah Hamsyah terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan dan sering murung di depan orang tuanya.
Awalnya Hamsyah mengajak KS ke sebuah rumah kosong di Gang Anggrek, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat itu Hamsyah mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian pertama hanya diciumi bibirnya. Kejadian kedua juga sama. Kejadian yang ketiga baru diciumi sampai bagian kelamin korban,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Sabtu (6/10).
Dia menambahkan, Hamsyah yang seolah mendapat angin segar nekat memerkosa korban beberapa hari berselang. “Dia dikasih uang. Ada dikasih Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, sampai Rp 20 ribu,” kata Makhfud.
Menurut Makhfud, orang tua KS merasa curiga karena korban sering murung di kamar. “Didesak orang tua akhirnya mengaku dia dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri,” imbuh Makahfud.
Menurut Makhfud, orang tua KS merasa curiga karena korban sering murung di kamar. “Didesak orang tua akhirnya mengaku dia dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri,” imbuh Makahfud.
Orang tua korban yang geram dan langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan. Petugas pun lantas bergerak dan berhasil menangkap Hamsyah di kediaman pelaku di Gang Kilat, Kelurahan Gunung Sari Ulu.
“Masih kami dalami. Pelaku ngakunya cuma tiga kali, korban mengaku enam kali,” kata Makhfud dilansir jpnn.com Senin (8/10/2018).