Awalnya Hanya Cium-cium, Namun Kakek Terangsang Akhirnya Cabuli Bocah 9 Tahun

- Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamsyah Wahab (70) akan menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi karena tega memerkosa bocah berinisial KS (9) pada September 2018 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hamsyah melakukan perbuatan asusila terhadap KS sebanyak enam kali. Ulah Hamsyah terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan dan sering murung di depan orang tuanya.

Awalnya Hamsyah mengajak KS ke sebuah rumah kosong di Gang Anggrek, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat itu Hamsyah mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pertama hanya diciumi bibirnya. Kejadian kedua juga sama. Kejadian yang ketiga baru diciumi sampai bagian kelamin korban,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Sabtu (6/10).

Dia menambahkan, Hamsyah yang seolah mendapat angin segar nekat memerkosa korban beberapa hari berselang. “Dia dikasih uang. Ada dikasih Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, sampai Rp 20 ribu,” kata Makhfud.

Menurut Makhfud, orang tua KS merasa curiga karena korban sering murung di kamar. “Didesak orang tua akhirnya mengaku dia dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri,” imbuh Makahfud.

Menurut Makhfud, orang tua KS merasa curiga karena korban sering murung di kamar. “Didesak orang tua akhirnya mengaku dia dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri,” imbuh Makahfud.

Orang tua korban yang geram dan langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan. Petugas pun lantas bergerak dan berhasil menangkap Hamsyah di kediaman pelaku di Gang Kilat, Kelurahan Gunung Sari Ulu.

“Masih kami dalami. Pelaku ngakunya cuma tiga kali, korban mengaku enam kali,” kata Makhfud dilansir jpnn.com Senin (8/10/2018).

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru