Awalnya Hanya Cium-cium, Namun Kakek Terangsang Akhirnya Cabuli Bocah 9 Tahun

- Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamsyah Wahab (70) akan menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi karena tega memerkosa bocah berinisial KS (9) pada September 2018 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hamsyah melakukan perbuatan asusila terhadap KS sebanyak enam kali. Ulah Hamsyah terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan dan sering murung di depan orang tuanya.

Awalnya Hamsyah mengajak KS ke sebuah rumah kosong di Gang Anggrek, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat itu Hamsyah mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pertama hanya diciumi bibirnya. Kejadian kedua juga sama. Kejadian yang ketiga baru diciumi sampai bagian kelamin korban,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Sabtu (6/10).

Dia menambahkan, Hamsyah yang seolah mendapat angin segar nekat memerkosa korban beberapa hari berselang. “Dia dikasih uang. Ada dikasih Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, sampai Rp 20 ribu,” kata Makhfud.

Menurut Makhfud, orang tua KS merasa curiga karena korban sering murung di kamar. “Didesak orang tua akhirnya mengaku dia dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri,” imbuh Makahfud.

Menurut Makhfud, orang tua KS merasa curiga karena korban sering murung di kamar. “Didesak orang tua akhirnya mengaku dia dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri,” imbuh Makahfud.

Orang tua korban yang geram dan langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan. Petugas pun lantas bergerak dan berhasil menangkap Hamsyah di kediaman pelaku di Gang Kilat, Kelurahan Gunung Sari Ulu.

“Masih kami dalami. Pelaku ngakunya cuma tiga kali, korban mengaku enam kali,” kata Makhfud dilansir jpnn.com Senin (8/10/2018).

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51