Barru, Sulsel – Perubahan anggaran Tahun 2020 menjadi sebuah keharusan setelah beberapa kali mengalami refocusing untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Barru. Perubahan ini salah satu konsekuensi dari adanya rasionalisasi dan refocusing anggaran pembangunan.
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 ini diserahkan langsung oleh Bupati Barru Suardi Saleh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barru, Senin (14/9/2020).
Dihadapan unsur pimpinan DPRD Barru yang hadir lengkap bersama anggota DPRD dan pejabat Daerah, Bupati Barru Suardi Saleh menjelaskan dengan tenang dan bersahaja latar belakang kebijakan yang berdampak pada Perubahan APBD 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara Kabupaten Barru tahun 2020 ini, pada dasarnya adalah untuk menyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah dan penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas, serta permasalahan aktual yang mempengaruhinya”, paparnya mengawali pidatonya yang juga disiarkan melalui Video Converence ke semua stakeholder Pemerintahan Daerah termasuk Forkopimda Barru.
Dokumen ini disusun dengan melihat pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2020 dan pencapaian indikator makro yang di targetkan Kabupaten Barru. Hal ini juga memperhatikan indikator sasaran yang telah ditetapkan agar dapat dicapai dengan tetap mempertimbangkan Refocusing dampak Pandemic Covid-19.
Kondisi pandemic covid-19, terbukti tidak hanya menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan, tetapi juga telah menimbulkan dampak besar terhadap perlambatan perekonomian secara masif dan signifikan, termasuk juga terhadap perekonomian Kabupaten Barru.
“Maka dalam rangka rencana perubahan APBD tahun 2020, kami berharap agar DPRD Kabupaten Barru bersama-sama dengan TAPD untuk membahasnya,” sebut Bupati Barru dengan jelas dan tenang.
Suardi Saleh juga memberikan pemahaman bahwa menurunnya kondisi perekonomian ini akan memberikan pengaruh kepada kinerja pembangunan daerah tahun 2020.
“Mudah-mudahan pandemic covid-19 cepat berlalu dan ekonomi bisa pulih kembali serta ke depannya sinergitas eksekutif bersama legislatif bisa berjalan bersama-sama dalam menyongsong perbaikan ekonomi”, tegasnya kemudian sembari menampakkan mimik elegan dan penuh optimisme.
Meskipun, Pandemi Global membuat ketidakpastian kondisi dengan perubahan yang sangat cepat, menjadikan pemerintah Kabupaten Barru melakukan assesmen terhadap kondisi indikator ekonomi dan sosial masyarakat. Assesmen yang dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil secara cepat dan tepat dapat mengantisipasi memburuknya indikator ekonomi dan sosial.
“Kebijakan pemerintah Kabupaten Barru bertujuan untuk menjaga daya tahan masyarakat miskin dan rentan miskin serta mendukung daya tahan dunia usaha agar dapat melakukan proses pemulihan yang lebih cepat,” papar Bupati Barru yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barru ini.
Suardi Saleh dengan lugas mengurai langkah yang telah dilakukan bersama selama ini untuk mengantisipasi wabah ini di Daerah. Beberapa yang beliau jelaskan antara lain percepatan dan penguatan bantuan sosial masyarakat miskin dan rentan miskin; Pemberdayaan UMKM melalui dukungan permodalan; Pemulihan dan peningkatan system kesehatan dan healty security; penanganan kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi. Selain itu belanja daerah difokuskan pada peningkatan kualitas kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi UMKM. Upaya-upaya tersebut menyebabkan terjadinya rasionalisasi dan pergeseran anggaran.
“Bahwa dalam pembahasan nantinya terdapat berbagai masukan dari anggota Dewan, hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam mekanisme penganggaran. Yang perlu dipahami bahwa input-input tersebut bermuara pada peningkatan efektifitas dan efisiensi anggaran” tambahnya mengurai dan memaparkan dengan cermat dan tenang atas latar belakang dan kemungkinan yang akan diambil sebagai pijakan daerah.
Ketua DPRD Barru Lukman T yang memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna ini mengetuk palu sidang setelah memastikan semua proses sesuai agenda acara berjalan sukses, lancar, dan tanpa kendala.
Proses pembahasan terhadap KUA-PPAS perubahan APBD 2020 ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, mengingat masih ada kegiatan yang akan membutuhkan waktu yang cukup lama pembahasannya yaitu penyusunan APBD Tahun 2021. (Hum/Rill)