Beritasulsel.com – Dalam rangka menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai terus melakukan edukasi kepada pengguna jalan, baik secara administrasi, kelengkapan kendaraan maupun kedisiplinan dalam berkendara.
Demikian pula halnya yang dilakukan oleh Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai Brigpol Edwan Arfan.S yang didampingi oleh Briptu Andi Saddang, memberikan sosialisasi/edukasi kepada pengguna jalan tentang penggunaan helm Standart Nasional Indonesia untuk pengendara sepeda motor dan penggunaan seatbelt bagi pengemudi kendaraan roda empat, bertempat di Pos Keamanan Jalan Raya Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (4/7/2020).
Terpantau dalam kegiatannya, Brigpol Edwan dan Briptu Andi Saddang memberikan petunjuk cara penggunaan helm standart dan seatbelt kepada pengguna jalan yang melintas di depan Pos Keamanan Jalan Raya serta menyampaikan agar mematuhi aturan serta rambu dalam berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disamping melakukan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas, Personil Satuan Lalu Lintas tersebut juga memberikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan dalam beraktifitas, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang diaplikasikan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan setiap saat membersihkan tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP H.Abd.Rahim mengatakan bahwa kegiatan personil Satuan Lalu Lintas, melakukan sosialisasi ataupun edukasi kepada pengguna jalan dalam rangka menertibkan para pengguna jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan korban luka ataupun meninggal dunia. (Sambar)