Beritasulsel.com – Harapan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk memudahkan mekanisme penerima bantuan mengenai pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ditanggapi pihak perbankan.
Pasalnya, dalam pencairan dana bantuan jaring pengaman sosial tersebut dibagi menjadi dua yakni melalui perbankan dan PT Pos Indonesia.
Bagi calon penerima yang belum mempunyai rekening, pihak perbankan siap untuk membantu calon penerima bantuan dalam pencarian, salah satunya dalam pembuatan rekening pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Cabang (Kanca) BRI Sinjai, Hamid Rusdiyanto, hal ini telah dikomunikasikan dengan pihak BRI pusat. Termasuk tidak mengenakan biaya setoran pertama pada pembukaan rekening.
“Jadi nanti kita akan dapat data si penerima dan sesuai keinginan Bupati, kalau yang belum punya rekening kita akan buatkan tanpa ada biaya”, kata Hamid yang ditemui usai menghadiri pertemuan antara perbankan dengan Bupati Sinjai di ruang kerja Bupati, Kamis (30/4/2020).
Selain itu harapan Bupati agar bantuan atau jumlah uang yang masuk ke rekening penerima nanti bisa dicairkan tanpa ada potongan, juga respon positif perbankan.
“Bukan hanya setoran awal yang kami tiadakan, tapi juga seluruh nominal dari bantuan bisa ditarik oleh si penerima nanti”, jelas Hamid.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Sinjai, Dr H Muhlis Isma yang ditemui usai mengikuti pertemuan tersebut membenarkan bahwa pihak perbankan merespon positif keinginan Bupati mengenai mekanisme penyaluran bantuan jaring pengaman sosial tersebut.
“Memang di respon dan siap dijalankan pihak bank. Jadi dana yang ditransfer langsung dari Kementerian bisa diambil langsung si penerima tanpa ada pemotongan administrasi”, jelas Muhlis yang juga mantan Kadis Sosial Sinjai.
Sekadar diketahui, pencairan BST tahap pertama dimulai pada awal Mei 2020 mendatang. Dari data Dinas Sosial, khusus di Kabupaten Sinjai sebanyak 6.677 KK akan menerima bantuan ini.
Mereka (calon penerima Red) bakal menerima uang tunai melalui rekening bank sejumlah Rp600 ribu selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni mendatang. (Sambar)