Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai, merealokasikan anggaran Rp8,5 miliar dari APBD 2020 untuk penanganan virus Corona (Covid-19) di Bumi Panrita Kitta.
Dari jumlah tersebut, menurut Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19 di Sinjai, mulai promotif dan preventif, kuratif, tracking, hingga penanganan dampak sosial ekonomi.
Khusus pencegahan yang saat ini masih terus digalakkan, ASA menyebut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar. Di dalamnya, terdapat pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) hingga operasional petugas Posko terpadu Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencegahan ini ada namanya kebutuhan operasional Dinkes, RSUD, satgas gugus tugas, petugas posko, TNI Polri dan pengadaan barang berupa APD, Alat medis, wadah cuci tangan, kampanye spanduk baliho dan lainnya”, kata ASA dalam press conference di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (20/4/2020).
Pemkab Sinjai mengalokasikan dana Rp1,5 miliar untuk stimulus bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
“Khusus UMKM, kami berikan stimulus dalam bentuk pembelian barang dari Pemkab dan akan diserahkan nanti ke Masyarakat yang terdampak”, tambahnya.
Sedangkan sisanya, Rp2 miliar untuk Bantuan Sosial atau jaring pengaman sosial, yang diperuntukkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Kami sementara data semua agar semuanya tidak tunpang tindih sesuai arahan pemerintah pusat”, jelas ASA yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai.
Sekaitan dengan pengeloaan realokasi anggaran, orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu memastikan bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan.
“Penggunaan realokasi anggaran akan dipergunakan secara transparan,” tegas ASA.
Turut hadir dalam Press Conference, Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Sinjai, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai, serta para insan pers. (Sambar)