Kendari – Seorang pria berinisial SS (22) terpaksa diringkus aparat kepolisian sektor Poasia, kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),
Lantaran diduga menikam pacarnya sendiri berinisial NA (18), di salah satu rumah kost yang terletak di Jalan Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (10/9/2018).
Kapolsek Poasia, Kompol Arfah yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“iya (benar), pelakunya telah kita amankan. Antara pelaku dan korban sebelumnya adalah pasangan kekasih” sebut Arfah.
Peristiwa itu kata dia, bermula pada hari Minggu (9/9/2018), saat itu pelaku mendatangi rumah kontrakan korban yang terletak di Jalan Lumba-lumba, namun korban enggan membuka pintu kamar kosnya, sehingga pelaku pulang ke rumah kostnya.
Keesokan harinya, giliran korban yang mendatangi rumah kost pelaku bermaksud meminta Handphone miliknya yang dikuasai pelaku, sekaligus mengucapkan perpisahan sebagai tanda bahwa hubungan asmara yang ia jalin selama ini, putus.
Namun, setibanya dirumah kost tersebut, korban dan pelaku terlibat pertengkaran mulut.
“Dugaannya, pelaku tidak terima hubungan asmaranya diputuskan oleh korban sehingga pelaku emosi dan langsung menikam pinggang bagian belakang korban sebanyak empat kali menggunakan pisau dapur” ungkap Arfah.
Akibatnya, korban langsung tak sadarkan diri para tetangga korban yang mendengar pertengkaran itu langsung turun lalu membawa korban ke rumah sakit sementara pelaku langsung melarikan diri.
Namun berkat kesigapan petugas kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita tahan dan kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara” tutup Arfah.