Sadis! Tak Terima Diputuskan, Pria ini Tikam Pacarnya Sebanyak Empat Kali

- Redaksi

Selasa, 11 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Seorang pria berinisial SS (22) terpaksa diringkus aparat kepolisian sektor Poasia, kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),

Lantaran diduga menikam pacarnya sendiri berinisial NA (18), di salah satu rumah kost yang terletak di Jalan Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (10/9/2018).

Kapolsek Poasia, Kompol Arfah yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“iya (benar), pelakunya telah kita amankan. Antara pelaku dan korban sebelumnya adalah pasangan kekasih” sebut Arfah.

Peristiwa itu kata dia, bermula pada hari Minggu (9/9/2018), saat itu pelaku mendatangi rumah kontrakan korban yang terletak di Jalan Lumba-lumba, namun korban enggan membuka pintu kamar kosnya, sehingga pelaku pulang ke rumah kostnya.

Keesokan harinya, giliran korban yang mendatangi rumah kost pelaku bermaksud meminta Handphone miliknya yang dikuasai pelaku, sekaligus mengucapkan perpisahan sebagai tanda bahwa hubungan asmara yang ia jalin selama ini, putus.

Namun, setibanya dirumah kost tersebut, korban dan pelaku terlibat pertengkaran mulut.

“Dugaannya, pelaku tidak terima hubungan asmaranya diputuskan oleh korban sehingga pelaku emosi dan langsung menikam pinggang bagian belakang korban sebanyak empat kali menggunakan pisau dapur” ungkap Arfah.

Akibatnya, korban langsung tak sadarkan diri para tetangga korban yang mendengar pertengkaran itu langsung turun lalu membawa korban ke rumah sakit sementara pelaku langsung melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita tahan dan kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara” tutup Arfah.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru