Sadis! Tak Terima Diputuskan, Pria ini Tikam Pacarnya Sebanyak Empat Kali

- Redaksi

Selasa, 11 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Seorang pria berinisial SS (22) terpaksa diringkus aparat kepolisian sektor Poasia, kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),

Lantaran diduga menikam pacarnya sendiri berinisial NA (18), di salah satu rumah kost yang terletak di Jalan Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (10/9/2018).

Kapolsek Poasia, Kompol Arfah yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“iya (benar), pelakunya telah kita amankan. Antara pelaku dan korban sebelumnya adalah pasangan kekasih” sebut Arfah.

Peristiwa itu kata dia, bermula pada hari Minggu (9/9/2018), saat itu pelaku mendatangi rumah kontrakan korban yang terletak di Jalan Lumba-lumba, namun korban enggan membuka pintu kamar kosnya, sehingga pelaku pulang ke rumah kostnya.

Keesokan harinya, giliran korban yang mendatangi rumah kost pelaku bermaksud meminta Handphone miliknya yang dikuasai pelaku, sekaligus mengucapkan perpisahan sebagai tanda bahwa hubungan asmara yang ia jalin selama ini, putus.

Namun, setibanya dirumah kost tersebut, korban dan pelaku terlibat pertengkaran mulut.

“Dugaannya, pelaku tidak terima hubungan asmaranya diputuskan oleh korban sehingga pelaku emosi dan langsung menikam pinggang bagian belakang korban sebanyak empat kali menggunakan pisau dapur” ungkap Arfah.

Akibatnya, korban langsung tak sadarkan diri para tetangga korban yang mendengar pertengkaran itu langsung turun lalu membawa korban ke rumah sakit sementara pelaku langsung melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita tahan dan kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara” tutup Arfah.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru