Parepare – Dua orang pemuda masing masing bernama Fikri (18) dan Andika (18) diringkus diwilayah Parepare, oleh Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, Sabtu (1/9/2018).
Menurut Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal yang dikonfirmasi mengatakan, kedua pemuda tersebut adalah terduga pelaku pencurian di wilayah Polres Palopo kemudian melarikan diri ke wilayah Polres Parepare.
“Jadi kami hanya memback up Resmob Polres Palopo, mengamankan kedua pemuda tersebut di Jalan Bau Massepe, kelurahan Sumpang Minangae, Parepare” jelas Faesal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, menurut informasi yang ia terima, kedua pelaku menjarah barang berupa rokok didalam toko korbannya yang merugikan korban sekitar 10 juta rupiah.
“Dari LP (Laporan Polisi) nya, pelaku mengambil barang berupa rokok di toko korbannya. Ditaksir kerugian pemilik toko sekitar Rp10 juta rupiah” kata Faesal menjelaskan LP kedua pelaku.
Saat ini kedua terduga pelaku berada di Mapolres Parepare untuk diserahkan dan dilakukan proses pemeriksaan di Mapolres Palopo.