Diduga Mencuri Rokok di Palopo, 2 Pemuda ini Diringkus di Parepare

- Redaksi

Minggu, 2 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Dua orang pemuda masing masing bernama Fikri (18) dan Andika (18) diringkus diwilayah Parepare, oleh Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, Sabtu (1/9/2018).

Menurut Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal yang dikonfirmasi mengatakan, kedua pemuda tersebut adalah terduga pelaku pencurian di wilayah Polres Palopo kemudian melarikan diri ke wilayah Polres Parepare.

“Jadi kami hanya memback up Resmob Polres Palopo, mengamankan kedua pemuda tersebut di Jalan Bau Massepe, kelurahan Sumpang Minangae, Parepare” jelas Faesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurut informasi yang ia terima, kedua pelaku menjarah barang berupa rokok didalam toko korbannya yang merugikan korban sekitar 10 juta rupiah.

“Dari LP (Laporan Polisi) nya, pelaku mengambil barang berupa rokok di toko korbannya. Ditaksir kerugian pemilik toko sekitar Rp10 juta rupiah” kata Faesal menjelaskan LP kedua pelaku.

Saat ini kedua terduga pelaku berada di Mapolres Parepare untuk diserahkan dan dilakukan proses pemeriksaan di Mapolres Palopo.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru