Beritasulsel.com – Hiburan Malam yang menjadi tempat peredaran Minuman Keras (MIRAS) menjadi sasaran Utama Operasi Cipta Kondisi (CIPKON) yang digelar Kepolisian Resor Bantaeng, Minggu 16 Februari 2020, Dini Hari.
Operasi ini digelar bersama dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bantaeng, Kompol Asrofi.
Tim gabungan ini melaksanakan pemeriksaan diempat tempat berbeda antara lain dua tempat karaoke di Kecamatan Tappanjeng, satu rumah bernyanyi di Kecamatan Bissappu dan satu tempat penjual minuman keras (Miras) di Kecamatan Bissappu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil operasi kita mengamankan sembilan orang, tiga diantaranya adalah perempuan yang bekerja di rumah karaoke, mereka langsung dilakukan tes urin oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng,” ujar Asrofi.
“Di tempat Karaoke D’Gonny, tim melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang dan dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya dua orang pria positif menggunakan Sabu sabu, dan satu orang positif mengkonsumsi bat daftar-G,” imbuhnya.
Di tempat karaoke D’Club, kata Asrofi, tim juga dan melakukan pemeriksaan urin terhadap 30 orang pengunjung dan hasilnya dua orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu, positif menggunakan narkoba, dua orang pria positif narkoba, dan satu orang positif mengkonsumsi obat daftar-G.
“Di tempat ini tim juga mengamankan 32 botol miras berbagai merk,” urai Asrofi.
Rumah Karaoke di Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu juga dilakukan pemeriksaan urin terhadap 3 orang, dari hasil pemeriksaan satu orang perempuan positif telah mengkonsumsi Narkoba.
“Tim juga mengamankan 153 Botol Miras Berbagai Jenis. Selanjutnya tim menuju ke tempat yang diduga menjual Miras di Jalan T.A Gani Kecamatan Bissappu, dan mengamankan 35 botol Miras berbagai jenis dan merek,” pungkas Asrofi.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, tujuan operasi cipta kondisi ini adalah untuk mencegah peredaran gelap Narkoba serta Miras di Kabupaten Bantaeng.
“Kita akan melakukan Razia di tempat tempat serupa. Selain penindakan kita juga telah memberikan edukasi dan sosialisasi ke sekolah sekolah mengenai dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ini. Diharapkan dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat mencegah peredaran dan penggunaan Narkoba di Kabupaten Bantaeng,” pungkasnya. (rls/bss)