Pontianak – Tindak kekerasan terhadap Balita yang mengakibatkan korban meninggal dunia semakin marak.
Kali ini, peristiwa mengerikan itu menimpa seorang balita AM (4 tahun) warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, pada hari Kamis (2/8) lalu.
AM mendapat perlakuan kasar dari ayah angkatnya yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong, AM menghembuskan nafas terakhirnya saat tengah menjalani perawatan medis di RSU Santo Antonius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun, peristiwa sadis itu bermula disaat ayah angkat AM bernama Ibrahim Taufik alias Taufik Abdul Jaul, kesal lantaran menyuruh AM bangun dari tidurnya namun AM tetap berpura pura tidur.
Sesaat kemudian Ibrahim Taufik langsung memukul AM menggunakan bantal guling, akibat pukulan itu kepala korban terbentur ke lantai, pelaku bukannya berhenti malah terus memukuli korban hingga kepala bagian belakang korban berkali kali terbentur ke lantai.
Ibu korban bernama Agus Kristina yang mendapati anaknya disiksa langsung melarikan korban yang sudah dalam keadaan pingsan ke rumah sakit AURI. Dari rumah sakit AURI, korban kemudian dirujuk ke ICU RS Santo Antonius, dirumah sakit itulah korban menghembuskan nafas terakhirnya pada hari minggu (6/8) sekitar pukul 10.00 WIB, pagi.
Ayah kandung korban yang mengetahui peristiwa itu langsung melapor ke aparat kepolisian setempat. Kronologis kejadian tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyudin melalui keterangan persnya.
“Ayah kandung korban AM yang melaporkan Taufik Ibrahim ke Polresta Pontianak. Taufik dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” Ujar Cucu