Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus seorang pria bernama Muliadi (24), warga Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (02/02/2020).
Pria tersebut diamankan di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe. Saat itu Mulyadi berdiri di jalan poros arah menuju Kajang Bulukumba.
“Personel lalu menggeledah Mulyadi dan ditemukan plastik putih berukuran sedang berisi diduga sabu,” ucap Kasubbag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin, kepada Berita Sulsel, minggu malam (02/02/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diamankan, Mulyadi dibawa ke rumahnya di Dusun Batang, Desa Bua, Tellulimpoe, di rumah tersebut, kata Fatahuddin, Polisi kembali menemukan 1 paket plastik bening berukuran sedang.
“Jadi ada dua paket yang diamankan diduga berisi sabu-sabu, semua berukuran sedang, beratnya sekitar 65,86 gram,” imbuhnya.
Saat diinterogasi, kata dia, Mulyadi mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang beralamat di Kampung Puyut Kota Kinabalu, Malaysia.
Lebih lanjut, Fatahuddin mengatakan, bahwa penangkapan itu berkat informasi dari warga bahwa akan terjadi transaksi narkoba di jalan Poros menuju Kajang Bulukumba.
“Kini Mulyadi berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fatahuddin. (hs/bss)