65,86 gram Sabu Nyaris Beredar di Sinjai, Pemiliknya Asal Desa Bua Diringkus

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulyadi (24) sesaat setelah diamankan.

Mulyadi (24) sesaat setelah diamankan.

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus seorang pria bernama Muliadi (24), warga Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (02/02/2020).

Pria tersebut diamankan di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe. Saat itu Mulyadi berdiri di jalan poros arah menuju Kajang Bulukumba.

“Personel lalu menggeledah Mulyadi dan ditemukan plastik putih berukuran sedang berisi diduga sabu,” ucap Kasubbag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin, kepada Berita Sulsel, minggu malam (02/02/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan, Mulyadi dibawa ke rumahnya di Dusun Batang, Desa Bua, Tellulimpoe, di rumah tersebut, kata Fatahuddin, Polisi kembali menemukan 1 paket plastik bening berukuran sedang.

“Jadi ada dua paket yang diamankan diduga berisi sabu-sabu, semua berukuran sedang, beratnya sekitar 65,86 gram,” imbuhnya.

Saat diinterogasi, kata dia, Mulyadi mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang beralamat di Kampung Puyut Kota Kinabalu, Malaysia.

Lebih lanjut, Fatahuddin mengatakan, bahwa penangkapan itu berkat informasi dari warga bahwa akan terjadi transaksi narkoba di jalan Poros menuju Kajang Bulukumba.

“Kini Mulyadi berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fatahuddin. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Berita Terbaru