Beritasulsel.com – Tiga orang pria pembawa barang haram sabu-sabu sebanyak 288 kilogram tewas seketika usai baku tembak dengan polisi di Sumarecon Serpong Tanggerang, Banten, Kamis (30/01/2020).
Informasi yang diterima, ketiga pria tersebut bernama Gunawan (51), warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur,
Ivan Aditya (34) warga Cikabuyutan Timur Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, dan Amit (30) warga Kampung Bojong Sentul, Kelurahan Mampir, Kecamatan Cileungsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya polisi mendapat informasi akan ada mobil boks yang mengangkut sabu-sabu menuju Jakarta. Polisi langsung menyisir seluruh tol dan melihat mobil boks berwarna silver yang mencurigakan.
Saat ditepikan dipinggiran jalan tol disekitar KM 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta Merak, penumpang mobil boks bernomor polisi B-9004-BHX tersebut melakukan perlawanan sehingga terjadi kejar kejaran hingga ke sekitar Sumarecon Gading Serpong Tanggerang.
Saat hendak ditangkap, sebuah tembakan dari arah mobil boks ke mobil petugas nyaris mengenai petugas. Karena terancam, polisi akhirnya melepaskan tembakan dan mengenai ketiga pria tersebut.
Saat digeledah, ternyata benar mobil boks tersebut mengangkut narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 288 kilogram. Polisi juga menyita satu senjata api yang diduga digunakan pelaku menembak polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada awak media membenarkan hal itu. Ia mengatakan, sabu tersebut bila dirupiahkan mencapai nilai yang sangat fantastis yakni 864 miliar.
“Barang ini (Barang bukti sabu yang disita) hampir 300 kilogram, jadi kalau dirupiahkan harga sabu per gram 3 juta, jadinya sekitar Rp864 Miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya,” ujar Nana.
Saat ini jenazah ketiga pelaku telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. (red)