Bawa Sabu-sabu 288 Kilogram, 3 Pelaku ‘Dikirim’ Ke Liang Lahat

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi jaga ketat lokasi kejadian

Polisi jaga ketat lokasi kejadian

Beritasulsel.com – Tiga orang pria pembawa barang haram sabu-sabu sebanyak 288 kilogram tewas seketika usai baku tembak dengan polisi di Sumarecon Serpong Tanggerang, Banten, Kamis (30/01/2020).

Informasi yang diterima, ketiga pria tersebut bernama Gunawan (51), warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur,

Ivan Aditya (34) warga Cikabuyutan Timur Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, dan Amit (30) warga Kampung Bojong Sentul, Kelurahan Mampir, Kecamatan Cileungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya polisi mendapat informasi akan ada mobil boks yang mengangkut sabu-sabu menuju Jakarta. Polisi langsung menyisir seluruh tol dan melihat mobil boks berwarna silver yang mencurigakan.

Saat ditepikan dipinggiran jalan tol disekitar KM 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta Merak, penumpang mobil boks bernomor polisi B-9004-BHX tersebut melakukan perlawanan sehingga terjadi kejar kejaran hingga ke sekitar Sumarecon Gading Serpong Tanggerang.

Saat hendak ditangkap, sebuah tembakan dari arah mobil boks ke mobil petugas nyaris mengenai petugas. Karena terancam, polisi akhirnya melepaskan tembakan dan mengenai ketiga pria tersebut.

Saat digeledah, ternyata benar mobil boks tersebut mengangkut narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 288 kilogram. Polisi juga menyita satu senjata api yang diduga digunakan pelaku menembak polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada awak media membenarkan hal itu. Ia mengatakan, sabu tersebut bila dirupiahkan mencapai nilai yang sangat fantastis yakni 864 miliar.

“Barang ini (Barang bukti sabu yang disita) hampir 300 kilogram, jadi kalau dirupiahkan harga sabu per gram 3 juta, jadinya sekitar Rp864 Miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya,” ujar Nana.

Saat ini jenazah ketiga pelaku telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. (red)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58