Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Parepare kembali meringkus tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 29 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WITA
Dua diantaranya adalah perempuan berinisil FT alias Fera (31), warga Jalan Tarakan Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung dan F alias Fitri (32), warga Jalan Mattirotasi Tasi, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki barat dan yang pria berinisial S alias Aco (41) warga Jalan Sulawesi Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung.
Mereka diringkus di samping Hotel Parewisata tepatnya di Jalan Sulawesi Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Dari tangan salah satu pelaku, Polisi menyita barang bukti satu sachet plastik putih berisi diduga sabu sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti tersebut ditemukan disaku celana yang dikenakan S alias Aco. Pengakuannya, barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dikonsumsi,” ucap Kasat Narkoba AKP Suardi yang memimpin penangkapan.
Kini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)