Tiga Penikmat Sabu di Parepare Diringkus Dua Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Parepare bersama salah seorang terduga pelaku

Kapolres Parepare bersama salah seorang terduga pelaku

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Parepare kembali meringkus tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 29 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WITA

Dua diantaranya adalah perempuan berinisil FT alias Fera (31), warga Jalan Tarakan Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung dan F alias Fitri (32), warga Jalan Mattirotasi Tasi, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki barat dan yang pria berinisial S alias Aco (41) warga Jalan Sulawesi Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung.

Mereka diringkus di samping Hotel Parewisata tepatnya di Jalan Sulawesi Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Dari tangan salah satu pelaku, Polisi menyita barang bukti satu sachet plastik putih berisi diduga sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti tersebut ditemukan disaku celana yang dikenakan S alias Aco. Pengakuannya, barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dikonsumsi,” ucap Kasat Narkoba AKP Suardi yang memimpin penangkapan.

Kini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terbaru

AKBP Erwin Syah. (Foto: istimewa)

Bone

Kapolres Bone Dimutasi, Ini Penggantinya

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:26