Pencuri Sapi di Desa Maero Jeneponto Diringkus Bersama 2 Ekor Barang Bukti

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personil Polsek Tamalatea di back up unit Buser Polres Jeneponto berhasil meringkus pencuri ternak (Curnak) di rumahnya di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada awak media ini mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam, sedang terduga pelaku yang diamankan bernama Dullah (40).

“Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor : B/ 06 / I / 2020 / sulsel/ Res Jnpt/ sek tamalatea tgl 18 januari 2020, tentang pencurian ternak milik korban atas nama Sanja bin Naja yang terjdi pada hari Senin 06 Januari 2020, pukul 01.00 Wita di Kampung Maero Desa Maero,” ungkap Syahrul Minggu pagi (19/01/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan, kata dia, sekitar pukul 20.00 wita, personel mendapat informasi dari masyarkat bahwa Dulla sedang berada di rumahnya.

Mendengar informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penangkapan dan menyita barang bukti satu unit mobil pick up dan dua ekor sapi betina milik korban Sanja bin Naja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tamalatea untuk diinterogasi.

Hasil Introgasi, pelaku mengakui telah mengangkut dua ekor sapi milik korban yang dilakukan bersama dua rekannya berinisial ML dan UP, dengan mengenderai mobil pick up warna putih bernomor polisi DD-8426-BZ, menuju Desa Garasikang Kecamatan Bangkala.

“Kemudian pelaku menjual sapi tersebut kepada seorang lelaki berinisial LL dengan harga lima belas juta rupiah,” ucap Syahrul mengurai kronologi kejadian. (hs/bsss)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Berita Terbaru