Beritasulsel.com – Personil Polsek Tamalatea di back up unit Buser Polres Jeneponto berhasil meringkus pencuri ternak (Curnak) di rumahnya di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 23.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada awak media ini mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam, sedang terduga pelaku yang diamankan bernama Dullah (40).
“Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor : B/ 06 / I / 2020 / sulsel/ Res Jnpt/ sek tamalatea tgl 18 januari 2020, tentang pencurian ternak milik korban atas nama Sanja bin Naja yang terjdi pada hari Senin 06 Januari 2020, pukul 01.00 Wita di Kampung Maero Desa Maero,” ungkap Syahrul Minggu pagi (19/01/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi penangkapan, kata dia, sekitar pukul 20.00 wita, personel mendapat informasi dari masyarkat bahwa Dulla sedang berada di rumahnya.
Mendengar informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penangkapan dan menyita barang bukti satu unit mobil pick up dan dua ekor sapi betina milik korban Sanja bin Naja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tamalatea untuk diinterogasi.
Hasil Introgasi, pelaku mengakui telah mengangkut dua ekor sapi milik korban yang dilakukan bersama dua rekannya berinisial ML dan UP, dengan mengenderai mobil pick up warna putih bernomor polisi DD-8426-BZ, menuju Desa Garasikang Kecamatan Bangkala.
“Kemudian pelaku menjual sapi tersebut kepada seorang lelaki berinisial LL dengan harga lima belas juta rupiah,” ucap Syahrul mengurai kronologi kejadian. (hs/bsss)