Pencuri Sapi di Desa Maero Jeneponto Diringkus Bersama 2 Ekor Barang Bukti

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personil Polsek Tamalatea di back up unit Buser Polres Jeneponto berhasil meringkus pencuri ternak (Curnak) di rumahnya di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada awak media ini mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam, sedang terduga pelaku yang diamankan bernama Dullah (40).

“Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor : B/ 06 / I / 2020 / sulsel/ Res Jnpt/ sek tamalatea tgl 18 januari 2020, tentang pencurian ternak milik korban atas nama Sanja bin Naja yang terjdi pada hari Senin 06 Januari 2020, pukul 01.00 Wita di Kampung Maero Desa Maero,” ungkap Syahrul Minggu pagi (19/01/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan, kata dia, sekitar pukul 20.00 wita, personel mendapat informasi dari masyarkat bahwa Dulla sedang berada di rumahnya.

Mendengar informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penangkapan dan menyita barang bukti satu unit mobil pick up dan dua ekor sapi betina milik korban Sanja bin Naja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tamalatea untuk diinterogasi.

Hasil Introgasi, pelaku mengakui telah mengangkut dua ekor sapi milik korban yang dilakukan bersama dua rekannya berinisial ML dan UP, dengan mengenderai mobil pick up warna putih bernomor polisi DD-8426-BZ, menuju Desa Garasikang Kecamatan Bangkala.

“Kemudian pelaku menjual sapi tersebut kepada seorang lelaki berinisial LL dengan harga lima belas juta rupiah,” ucap Syahrul mengurai kronologi kejadian. (hs/bsss)

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru