Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu jajaran Polda Sulsel kembali meringkus penjual narkoba jenis sabu sabu.
Terduga pelaku yang diamankan bernama Harianto alias Anto (24). Ia diamankan di Dusun Batulotong, Desa Rantebelu, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, Selasa (19/11/2019) sekira pukul 18.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin melalui rilisnya mengatakan bahwa Harianto alias Anto adalah warga Dusun Ballere, Desa Kera, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia (Harianto) diamankan bersama barang bukti delapan sachet berukuran sedang berisi ristal bening diduga sabu dengan berat kotor 11,30 gram serta beberapa barang bukti lainnya,” ucap Awaluddin, Rabu (20/11/2019).
Barang haram tersebut, kata dia, diperoleh pelaku dari seorang pria warga Kabupaten Wajo berinisial AS. Sayangnya AS tidak berada dikediamannya saat dilakukan pengembangan sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan itu, lanjut Awaluddin, berkat informasi dari warga yang kemudian dikembangkan dengan cara salah seorang personel menyamar menjadi pembeli lalu menelpon pelaku ingin membeli sabu.
Pelaku dan polisi yang menyamar akhirnya sepakat bertransaksi sabu di Dusun Batulotong, Desa Rantebelu. Saat pelaku menyodorkan barang jajanannya,
“Saat itulah personel yang menyamar sebagai pembeli, langsung meringkus pelaku bersama barang bukti,” urai Awaluddin.
Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Luwu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)