Jual Sabu di Luwu, Pria Asal Wajo Diringkus Bersama 8 Sachet Barang Bukti

- Redaksi

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu jajaran Polda Sulsel kembali meringkus penjual narkoba jenis sabu sabu.

Terduga pelaku yang diamankan bernama Harianto alias Anto (24). Ia diamankan di Dusun Batulotong, Desa Rantebelu, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, Selasa (19/11/2019) sekira pukul 18.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin melalui rilisnya mengatakan bahwa Harianto alias Anto adalah warga Dusun Ballere, Desa Kera, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia (Harianto) diamankan bersama barang bukti delapan sachet berukuran sedang berisi ristal bening diduga sabu dengan berat kotor 11,30 gram serta beberapa barang bukti lainnya,” ucap Awaluddin, Rabu (20/11/2019).

Barang haram tersebut, kata dia, diperoleh pelaku dari seorang pria warga Kabupaten Wajo berinisial AS. Sayangnya AS tidak berada dikediamannya saat dilakukan pengembangan sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan itu, lanjut Awaluddin, berkat informasi dari warga yang kemudian dikembangkan dengan cara salah seorang personel menyamar menjadi pembeli lalu menelpon pelaku ingin membeli sabu.

Pelaku dan polisi yang menyamar akhirnya sepakat bertransaksi sabu di Dusun Batulotong, Desa Rantebelu. Saat pelaku menyodorkan barang jajanannya,

“Saat itulah personel yang menyamar sebagai pembeli, langsung meringkus pelaku bersama barang bukti,” urai Awaluddin.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Luwu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru