Jual Sabu di Luwu, Pria Asal Wajo Diringkus Bersama 8 Sachet Barang Bukti

- Redaksi

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu jajaran Polda Sulsel kembali meringkus penjual narkoba jenis sabu sabu.

Terduga pelaku yang diamankan bernama Harianto alias Anto (24). Ia diamankan di Dusun Batulotong, Desa Rantebelu, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, Selasa (19/11/2019) sekira pukul 18.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin melalui rilisnya mengatakan bahwa Harianto alias Anto adalah warga Dusun Ballere, Desa Kera, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia (Harianto) diamankan bersama barang bukti delapan sachet berukuran sedang berisi ristal bening diduga sabu dengan berat kotor 11,30 gram serta beberapa barang bukti lainnya,” ucap Awaluddin, Rabu (20/11/2019).

Barang haram tersebut, kata dia, diperoleh pelaku dari seorang pria warga Kabupaten Wajo berinisial AS. Sayangnya AS tidak berada dikediamannya saat dilakukan pengembangan sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan itu, lanjut Awaluddin, berkat informasi dari warga yang kemudian dikembangkan dengan cara salah seorang personel menyamar menjadi pembeli lalu menelpon pelaku ingin membeli sabu.

Pelaku dan polisi yang menyamar akhirnya sepakat bertransaksi sabu di Dusun Batulotong, Desa Rantebelu. Saat pelaku menyodorkan barang jajanannya,

“Saat itulah personel yang menyamar sebagai pembeli, langsung meringkus pelaku bersama barang bukti,” urai Awaluddin.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Luwu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Semarak Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Ilmi Disdikbud Wajo, Helat Lomba Kegiatan Keagamaan
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:57

Semarak Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Ilmi Disdikbud Wajo, Helat Lomba Kegiatan Keagamaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40