Beritasulsel.com – Beredar informasi bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Parang-parang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (7/11) dini hari tadi, diawali pesta minuman keras (Miras).
Dimana korban dan pelaku dikabarkan sedang berpesta minuman keras namun terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku menikam korban menggunakan badik.
Informasi lain yang diterima media ini menyebut bahwa antara korban dan pelaku masih satu ikatan keluarga dimana korban yang diketahui bernama Jufri Dg Sewang (30), adalah menantu sedang pelaku bernama Karim (50), adalah mertua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul yang dikonfirmasi terkait dua informasi itu membenarkan bahwa keduanya masih ada ikatan keluarga alias menantu dan mertua.
“Iya menantu dan mertua, tapi bukan menantu langsung, mertuanya pelaku saudara dengan korban, kemenakannya korban yang diperistrikan pelaku. Orang Makassar bilang, pelaku itu mintu kamanakangji. Ucap Syahrul.
Dan terkait informasi bahwa peristiwa tersebut berawal saat korban dan pelaku sedang berpesta miras lalu terjadi cekcok hingga berujung penikaman, Syahrul mengatakan bahwa hal itu adalah pengakuan pelaku.
“Iya begitu, pengakuan pelaku (cekcok saat gelar pesta miras)” jelas Syahrul.
Diberitakan sebelumnya, Penganiayaan berujung maut terjadi di Dusun Parang-parang Desa Mangepong Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (7/11/2019) dini hari tadi.
Korban bernama Jufri Dg Sewang (30), sedang terduga pelaku bernama Karim (50). Keduanya diketahui adalah warga setempat. Insoden maut itu diketahui petugas setelah pelaku mendatangi rumah mertua korban bernama Baso dan menyampaikan bahwa ia telah menikam Jufri.
Baso pun bergegas mencari dan menemukan Jufri telah bersimbah darah. Selanjutnya Baso melarikan korban ke Puskesmas terdekat namun nyawa Jufri tidak dapat diselamatkan.
Polisi pun turun mengamankan pelaku bersama barang bukti badik yang diduga digunakan pelaku menikam korban. Kini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)