Menantu dan Mertua di Jeneponto Cekcok di Pesta Miras Satu Tewas

- Redaksi

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Beredar informasi bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Parang-parang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (7/11) dini hari tadi, diawali pesta minuman keras (Miras).

Dimana korban dan pelaku dikabarkan sedang berpesta minuman keras namun terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku menikam korban menggunakan badik.

Informasi lain yang diterima media ini menyebut bahwa antara korban dan pelaku masih satu ikatan keluarga dimana korban yang diketahui bernama Jufri Dg Sewang (30), adalah menantu sedang pelaku bernama Karim (50), adalah mertua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul yang dikonfirmasi terkait dua informasi itu membenarkan bahwa keduanya masih ada ikatan keluarga alias menantu dan mertua.

“Iya menantu dan mertua, tapi bukan menantu langsung, mertuanya pelaku saudara dengan korban, kemenakannya korban yang diperistrikan pelaku. Orang Makassar bilang, pelaku itu mintu kamanakangji. Ucap Syahrul.

Dan terkait informasi bahwa peristiwa tersebut berawal saat korban dan pelaku sedang berpesta miras lalu terjadi cekcok hingga berujung penikaman, Syahrul mengatakan bahwa hal itu adalah pengakuan pelaku.

“Iya begitu, pengakuan pelaku (cekcok saat gelar pesta miras)” jelas Syahrul.

Diberitakan sebelumnya, Penganiayaan berujung maut terjadi di Dusun Parang-parang Desa Mangepong Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (7/11/2019) dini hari tadi.

Korban bernama Jufri Dg Sewang (30), sedang terduga pelaku bernama Karim (50). Keduanya diketahui adalah warga setempat. Insoden maut itu diketahui petugas setelah pelaku mendatangi rumah mertua korban bernama Baso dan menyampaikan bahwa ia telah menikam Jufri.

Baso pun bergegas mencari dan menemukan Jufri telah bersimbah darah. Selanjutnya Baso melarikan korban ke Puskesmas terdekat namun nyawa Jufri tidak dapat diselamatkan.

Polisi pun turun mengamankan pelaku bersama barang bukti badik yang diduga digunakan pelaku menikam korban. Kini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru