Beritasulsel.com – Jatanras Polrestabes Makassar bersama resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berinisial SA (49) warga Palantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, pelaku ini diringkus usai melakukan aksinya dibeberapa lokasi di Biringkanaya, Tamalate, Tamalanrea dan wilayah Panakkukang.
Di BTN Mangga Tiga, Blok A3 Kecamatan Biringkanaya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino warna hitam putih saat beraksi bersama rekannya berinisial AM
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di wilayah Panakkukang, pelaku berhasil merampas sepeda motor Satri FU dan di Kompleks Tabaria menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah.
Selain mencuri motor, kata Alex, pelaku juga mengaku telah menjambret bersama dengan AM di Jalan Pettarani tepat di depan gedung miring Telkomsel.
“Kala itu pelaku mengambil tas warna coklat yang berisi satu buah Handphone Oppo warna gold dan uang 100 ribu rupiah serta dua TKP lainnya. Di Perempatan Jalan Andi Tonro dan Jalan Kumala, pelaku mengambil tas putih,” beber Alex.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 unit motor Yamaha Fino warna hitam putih serta kunci letter T yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
“Pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian betis sebelah kiri. Hal itu lantaran pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dibawa melakukan pengembangan penunjukkan TKP dan barang bukti,”
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)