Dilumpuhkan, Berkali-kali Menjambret dan Curi Motor di Makassar

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jatanras Polrestabes Makassar bersama resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berinisial SA (49) warga Palantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, pelaku ini diringkus usai melakukan aksinya dibeberapa lokasi di Biringkanaya, Tamalate, Tamalanrea dan wilayah Panakkukang.

Di BTN Mangga Tiga, Blok A3 Kecamatan Biringkanaya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino warna hitam putih saat beraksi bersama rekannya berinisial AM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di wilayah Panakkukang, pelaku berhasil merampas sepeda motor Satri FU dan di Kompleks Tabaria menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah.

Selain mencuri motor, kata Alex, pelaku juga mengaku telah menjambret bersama dengan AM di Jalan Pettarani tepat di depan gedung miring Telkomsel.

“Kala itu pelaku mengambil tas warna coklat yang berisi satu buah Handphone Oppo warna gold dan uang 100 ribu rupiah serta dua TKP lainnya. Di Perempatan Jalan  Andi Tonro dan Jalan Kumala, pelaku mengambil tas putih,” beber Alex.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 unit motor Yamaha Fino warna hitam putih serta kunci letter T yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian betis sebelah kiri. Hal itu lantaran pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dibawa melakukan pengembangan penunjukkan TKP dan barang bukti,”

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru