Dilumpuhkan, Berkali-kali Menjambret dan Curi Motor di Makassar

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jatanras Polrestabes Makassar bersama resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berinisial SA (49) warga Palantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, pelaku ini diringkus usai melakukan aksinya dibeberapa lokasi di Biringkanaya, Tamalate, Tamalanrea dan wilayah Panakkukang.

Di BTN Mangga Tiga, Blok A3 Kecamatan Biringkanaya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino warna hitam putih saat beraksi bersama rekannya berinisial AM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di wilayah Panakkukang, pelaku berhasil merampas sepeda motor Satri FU dan di Kompleks Tabaria menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah.

Selain mencuri motor, kata Alex, pelaku juga mengaku telah menjambret bersama dengan AM di Jalan Pettarani tepat di depan gedung miring Telkomsel.

“Kala itu pelaku mengambil tas warna coklat yang berisi satu buah Handphone Oppo warna gold dan uang 100 ribu rupiah serta dua TKP lainnya. Di Perempatan Jalan  Andi Tonro dan Jalan Kumala, pelaku mengambil tas putih,” beber Alex.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 unit motor Yamaha Fino warna hitam putih serta kunci letter T yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian betis sebelah kiri. Hal itu lantaran pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dibawa melakukan pengembangan penunjukkan TKP dan barang bukti,”

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru