Beritasulsel.com – Pelaku Pencurian specialis pembobol rumah berhasil ditangkap oleh Tim Crime Hunter Polres Parepare pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 di Jalan Timurama, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Pelaku diketahui bernama Herianto alias Heri (25) warga Timurama, Kota Parepare. Ia dilaporkan telah melakukan pencurian dengan membobol rumah warga menggunakan linggis saat pemilik rumah sedang pergi melaksanakan Salat Magrib di Mesjid.
Menurut Aiptu Faesal yang memimpin penangkapan itu, pelaku berhasil menggasak tiga unit handphone 2 HP jenis Samsung android dan 1 Samsung lipat, serta dompet yang berisikan STNK sepeda motor, KTP, SIM A serta uang tunai sebesar empat ratus ribu rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya polisi mendapati HP korban yang hilang berada ditangan seorang pria yang diduga penadah barang curian, dari penadah tersebut polisi mendapati informasi bahwa barang tersebut dibeli dari Herianto.
Polisi lalu bergerak mengamankan pelaku. Meski telah dipertemukan dengan sang penandah, pelaku tetap enggan mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri HP tersebut, pelaku berdalih bahwa HP tersebut ia dapat dipinggir jalan dalam kotak Teh Gelas.
“Pelaku saat diintrogasi tidak pernah mengakui perbuatannya dan banyak bohong dalam memberikan keterangan bahkan ia sangkali juga bahwa telah menjual handphone kepada penadah yang telah diamankan sebelumnya,” ungkap Faesal. Selasa, (14/05/2019).
Saat ini pelaku beserta barang bukti diiamankan di Mapolres Parepare dan akan di serahkan ke Polsek Bacukiki guna proses hukum lebih lanjut. (Risal)