36 Miliar Uang TPP di Takalar Tidak Terbagi, DPRD Gelar Pansus

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com. Miliaran rupiah uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Takalar yang disahkan DPRD Takalar pada Desember 2017 lalu, hingga Mei 2019 belum juga tersalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Meski berbagai kalangan telah menyinggung dan mempertanyakan uang Rp 36 M yang semestinya dinikmati para Aparatur Sipil Negara itu, namun hingga detik ini para ASN hanya bisa gigit jari tidak satu pun yang menerima.

DPRD Takalar yang selama ini dituding bungkam dan takut mengungkap hal itu, hari ini Selasa (14/05/2019) langsung membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam Pansus yang diketuai DR. HM. Nawir Rahman, jawaban para eksekutif berbeda beda

Sekretaris Daerah, Drs. HM. Arsyad dihadapan Pansus mengatakan, bahwa tertundanya TPP tidak dibagi kepada para penerima, adalah atas saran KPK, kecuali analisis jabatannya dari Kementerian PAN RB sudah selesai.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa TPP akan dialihkan menjadi Tunjangan Kinerja (Tukin). Jawaban itu berbeda dengan yang dilontarkan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah, Maya Taufiq. Maya mengatakan bahwa, TPP dibagi kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing masing OPD.

Ketika ditanya tidak adanya pembagian, Maya mengaku tidak tau karena menurut dia soal pembagian TPP bukan urusannya.

Maya juga mengatakan bahwa untuk TPP, tidak semua ASN bisa menerima. Sedangkan untuk Tukin, kata Maya, hanya berlaku di Kementerian.

Hal ini semakin menarik. Pasalnya, dari informasi yang diterima, berbagai kalangan mengatakan bahwa hak ASN itu, sebagian mengalir ke pribadi Pimpinan-pimpinan OPD, bukan masuk ke DPA, seperti dikatakan Maya.

Kadis Lingkungan Hidup, A.Rijal dan Kadis Perikanan juga disebut-sebut keciprak masing masing Rp400 juta.

Kepala Dinas Perikanan, Sirajuddin Saraba yang dikonfirmasi dikantornya menimpali hal itu. Sirajuddin mengaku tidak pernah menerima seperti yang dituduhkan.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, A.Rijal yang berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil.

Penulis: Maggarisi Saiyye

Berita Terkait

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58