36 Miliar Uang TPP di Takalar Tidak Terbagi, DPRD Gelar Pansus

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com. Miliaran rupiah uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Takalar yang disahkan DPRD Takalar pada Desember 2017 lalu, hingga Mei 2019 belum juga tersalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Meski berbagai kalangan telah menyinggung dan mempertanyakan uang Rp 36 M yang semestinya dinikmati para Aparatur Sipil Negara itu, namun hingga detik ini para ASN hanya bisa gigit jari tidak satu pun yang menerima.

DPRD Takalar yang selama ini dituding bungkam dan takut mengungkap hal itu, hari ini Selasa (14/05/2019) langsung membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam Pansus yang diketuai DR. HM. Nawir Rahman, jawaban para eksekutif berbeda beda

Sekretaris Daerah, Drs. HM. Arsyad dihadapan Pansus mengatakan, bahwa tertundanya TPP tidak dibagi kepada para penerima, adalah atas saran KPK, kecuali analisis jabatannya dari Kementerian PAN RB sudah selesai.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa TPP akan dialihkan menjadi Tunjangan Kinerja (Tukin). Jawaban itu berbeda dengan yang dilontarkan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah, Maya Taufiq. Maya mengatakan bahwa, TPP dibagi kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing masing OPD.

Ketika ditanya tidak adanya pembagian, Maya mengaku tidak tau karena menurut dia soal pembagian TPP bukan urusannya.

Maya juga mengatakan bahwa untuk TPP, tidak semua ASN bisa menerima. Sedangkan untuk Tukin, kata Maya, hanya berlaku di Kementerian.

Hal ini semakin menarik. Pasalnya, dari informasi yang diterima, berbagai kalangan mengatakan bahwa hak ASN itu, sebagian mengalir ke pribadi Pimpinan-pimpinan OPD, bukan masuk ke DPA, seperti dikatakan Maya.

Kadis Lingkungan Hidup, A.Rijal dan Kadis Perikanan juga disebut-sebut keciprak masing masing Rp400 juta.

Kepala Dinas Perikanan, Sirajuddin Saraba yang dikonfirmasi dikantornya menimpali hal itu. Sirajuddin mengaku tidak pernah menerima seperti yang dituduhkan.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, A.Rijal yang berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil.

Penulis: Maggarisi Saiyye

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Berita Terbaru