BULUKUMBA – Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali dibongkar oleh warga.

Sebuah rumah kosong di Dusun Camparigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, disinyalir dijadikan gudang penampungan solar subsidi.

Lokasi tersebut ditemukan langsung oleh warga bernama Parawansyah, warga Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

​”Awalnya saya dapat informasi dari warga bahwa ada penimbunan solar di Camparigi. Saya bersama teman-teman penasaran makanya kami langsung mendatangi rumah kosong yang dimaksud,” ungkap Parawansyah kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Minggu malam (11/10/2026).

​”Saat kami masuk ke dalam rumah kosong itu, kami menemukan tandon dan drum-drum besi berisi solar subsidi berjejer rapi di dalam ruangan. Saya prediksi isinya sekitar 10 ton, karena satu tandon itu muat 1 ton. Temuan itu langsung saya dokumentasikan dalam bentuk foto,” imbuhnya.

Berikut ino rumah kosong yang diduga ditempati AB menampung solar subsidi (Foto: Dok, Parawansyah dkk)

Usai mendokumentasikan temuan itu, Parawansyah pulang ke rumahnya. Tak lama berselang, ia didatangi oleh seorang pria berinisial AB. Di hadapan Parawansyah, AB secara terang-terangan mengakui bahwa tandon dan drum berisi solar subsidi di rumah kosong itu adalah miliknya.

BBM bersubsidi itu, AB mengaku mengumpulkan dari para “pelangsir” solar yang bergerilya di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Tak hanya itu, AB juga sesumbar bahwa bisnis gelapnya aman dari penindakan hukum lantaran sudah melakukan koordinasi dan dengan oknum anggota kepolisian di tingkat Polres Bulukumba hingga Polda Sulsel.

​”Dia (AB) mengaku sudah konek dengan polisi. Menurut dia, aktivitasnya tidak ditangkap karena sudah ada koordinasi dengan personel Polres Bulukumba dan juga personel Polda Sulsel,” beber Parawansyah.

Atas temuan mengejutkan tersebut, Parawansyah mengaku telah melaporkan langsung bukti-bukti foto penimbunan solar itu kepada Kapolres Bulukumba, AKBP Luckyto, melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (8/10/2026).

​Meski Kapolres sempat berjanji akan menindaklanjuti laporan warga tersebut, namun hingga Minggu malam (11/10/2026), belum ada tindakan tegas maupun penggerebekan di lokasi penimbunan solar yang dimaksud.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Kapolres via WA hari Kamis lalu. Waktu itu beliau berjanji mau menindaklanjuti, tetapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Beliau hanya mengarahkan saya untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim,” tegas Parawansyah.

Parawansyah berharap jajaran kepolisian, khususnya Polda Sulsel, tidak tinggal diam dan segera turun tangan menindak tegas terduga pelaku penimbunan BBM subsidi serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang mem-backup aktivitas ilegal tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari Kapolres Bulukumba maupun Kasat Reskrim Polres Bulukumba terkait tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai gudang penimbunan solar subsidi di Desa Bijawang tersebut. (***)