Sidrap – Wanita asal Makassar yang tewas digorok di salah satu wisma di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (5/9/2025) lalu, ternyata pekerja seks komersial atau PSK yang menjajakan diri via MiChat.

Korban yang diketahui berinisial MKP (34), warga Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, diduga dibunuh oleh pelangganya sendiri bernama Yunus, warga Kabupaten Wajo, Sulsel.

Saat ini, Yunus bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik yang digunakan menghabisi nyawa korban, telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sidrap pada Jumat 13 September 2025, mengatakan bahwa awalnya pelaku memesan korban melalui aplikasi MiChat.

Pelaku membooking korban dengan tarif Rp600 ribu per jam. Selanjutnya mereka berhubungan badan di salah satu wisma yang ada di Tandru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Tapi, belum sampai satu jam, korban minta agar pelaku membayar sesuai perjanjian yakni Rp600 ribu. Namun, pelaku enggan karena menurutnya waktu masih tersisa 25 menit alias belum cukup satu jam.

“Disitulah terjadi cekcok antara korban dengan pelaku,” ungkap Fantry.

Karena korban berteriak maka pelaku mencekik leher korban, korban melawan dan menggigit bahu pelaku.

Emosi pelaku memuncak dan langsung menghunus badik yang ia bawa sebelumnya lalu menggorok leher korban hingga saluran pernafasan putus dan korban tewas bersimbah darah di tempat kejadian.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri. Dalam pelariannya, pelaku mencukur rambutnya hingga botak guna mengelabui petugas karena ciri cirinya terekam kamera CCTV di wisma tempat ia membunuh korban yang diketahui adalah PSK Via Michat.

Namun berkat kejelian petugas, empat hari dalam pelariannya, Yunus berhasil diringkus.

Pria berusia 31 tahun tersebut ditangkap di kabupaten Wajo dan kini terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***)

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]