Beritasulsel.com – BAP3MI LIDIK PRO meminta pihak kepolisian untuk memperketat pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak ke Sabah, Malaysia, secara ilegal.
Hal itu diungkapkan Satgus BAP3MI, Rahim. Selasa, 24/12/2024.
Rahim mengatakan, CPMI ilegal yang berangkat ke Sabah, Malaysia sudah marak terjadi. Ia menduga ada cukong yang menyalurkan mereka dan mereka belum tertangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta tegas kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berangkat secara ilegal.
“Untuk menegaskan kepada warga bahwa sesiapa warga yang ingin berangkat keluar negeri, khususnya d Malaysia harus ada persetujuan dari pihak pemerintah,” ucap Rahim.
Pemberangkatan CPMI ilegal ke Malaysia, kata Rahim, sudah sering terjadi, khususnya di Kecamatan Bungaya, Kelurahan Jeknebatu, Kabupaten Gowa. Alasan mereka pun jika ditanya hanya mau ke Kalimantan namun ternyata ke Malaysia.
CPMI ilegal ini, lanjutnya, diberangkatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau cukong melalui jalur Parepare ke Nunukan.
“LIDIK PRO saat ini ada kecurigaan bahwa besar kemungkinan diperbatasan antara Nunukan dengan Tawau, ada oknum tertentu untuk menyeberangkan merek secara ilegal,” kata dia.
Ia tak lupa meminta kepada pihak-pihak berwenang agar oknum-oknum tersebut dapat diberantas sesuai undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Kami dari BAP3MI LIDIK PRO tidak pernah melarang warga untuk berangkat mencari rezeki/nafkah untuk keluarganya tetapi itu harus sesuai prosedur atau ikut PT yang tersedia job dari pihak perusahaan ladang sawit yang ada di Malaysia. Dan kami bukan mempersulit tapi itu demi kebaikan mereka agar mereka bisa sadar bahwa berangkat secara resmi itu lebih baik,” tandasnya. (*)