BAP3MI LIDIK PRO minta Kepolisian Tangkap Cukong Penyalur Pekerja Migran ke Malaysia

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – BAP3MI LIDIK PRO meminta pihak kepolisian untuk memperketat pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak ke Sabah, Malaysia, secara ilegal.

Hal itu diungkapkan Satgus BAP3MI, Rahim. Selasa, 24/12/2024.

Rahim mengatakan, CPMI ilegal yang berangkat ke Sabah, Malaysia sudah marak terjadi. Ia menduga ada cukong yang menyalurkan mereka dan mereka belum tertangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta tegas kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berangkat secara ilegal.

“Untuk menegaskan kepada warga bahwa sesiapa warga yang ingin berangkat keluar negeri, khususnya d Malaysia harus ada persetujuan dari pihak pemerintah,” ucap Rahim.

Pemberangkatan CPMI ilegal ke Malaysia, kata Rahim, sudah sering terjadi, khususnya di Kecamatan Bungaya, Kelurahan Jeknebatu, Kabupaten Gowa. Alasan mereka pun jika ditanya hanya mau ke Kalimantan namun ternyata ke Malaysia.

CPMI ilegal ini, lanjutnya, diberangkatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau cukong melalui jalur Parepare ke Nunukan.

“LIDIK PRO saat ini ada kecurigaan bahwa besar kemungkinan diperbatasan antara Nunukan dengan Tawau, ada oknum tertentu untuk menyeberangkan merek secara ilegal,” kata dia.

Ia tak lupa meminta kepada pihak-pihak berwenang agar oknum-oknum tersebut dapat diberantas sesuai undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Kami dari BAP3MI LIDIK PRO tidak pernah melarang warga untuk berangkat mencari rezeki/nafkah untuk keluarganya tetapi itu harus sesuai prosedur atau ikut PT yang tersedia job dari pihak perusahaan ladang sawit yang ada di Malaysia. Dan kami bukan mempersulit tapi itu demi kebaikan mereka agar mereka bisa sadar bahwa berangkat secara resmi itu lebih baik,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat dalam Beberapa Kasus Korupsi, DPP GEMPAR Laporkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ke Polda Sulsel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sukses Ungkap Kasus Korupsi di Proyek Batu Massong, PB HPMB Raya Apresiasi Kejaksaan Negeri Bantaeng
Rugikan Negara Rp2,2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan AM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Puncak Peringatan Hari HAM ke-76, Pj Bupati Andi Abubakar: Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Dari KemenHAM

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:21

Diduga Terlibat dalam Beberapa Kasus Korupsi, DPP GEMPAR Laporkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ke Polda Sulsel

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:10

BAP3MI LIDIK PRO minta Kepolisian Tangkap Cukong Penyalur Pekerja Migran ke Malaysia

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:34

Sukses Ungkap Kasus Korupsi di Proyek Batu Massong, PB HPMB Raya Apresiasi Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:23

Rugikan Negara Rp2,2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan AM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru