Beritasulsel.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), memaparkan pandangan mereka terkait tema Hukum Tata Pemerintahan dalam debat kandidat. Pertanyaan yang mereka jawab adalah tentang kebijakan dan langkah strategis untuk menertibkan bangunan ruko dan tempat usaha yang tidak sesuai dengan tata ruang kota.
Tasming Hamid menegaskan bahwa TSM-MO berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Kebijakan utama yang akan diterapkan mencakup pengetatan perizinan agar bangunan komersial sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
“Pengurusan dan pengeluaran izin usaha harus diperketat. Kami akan memastikan bahwa lokasi usaha sesuai dan tidak melanggar peraturan daerah,” jelas Tasming.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mencontohkan salah satu kasus di Parepare, di mana sebuah toko yang sudah melakukan grand opening justru ditutup karena persoalan perizinan yang belum lengkap.
“Ini menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Parepare. Seharusnya, masalah seperti ini sudah dikomunikasikan dengan baik sejak awal agar tidak terjadi,” ujarnya.
Tasming menambahkan bahwa TSM-MO memiliki program unggulan Parepare Ramah Investasi, dengan fokus mempermudah perizinan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Menurutnya, investasi yang dipermudah akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan pengurangan angka pengangguran.
“Investasi mudah, tapi tetap sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, permasalahan pengangguran bisa teratasi,” imbuhnya.
Hermanto menegaskan bahwa jika TSM-MO terpilih, mereka akan mempercepat reformasi birokrasi dengan menyederhanakan proses perizinan serta menindak tegas pelanggaran administrasi.
“Kami juga akan bertindak tegas terhadap praktik korupsi, karena tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kota yang berdaya saing,” tegas Hermanto.
Pasangan TSM-MO berkomitmen menciptakan pemerintahan yang efisien dan ramah investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Parepare. (*)